Sie Humas

Seksi Hubungan Masyarakat bertugas melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat, memproduksi, mengelola informasi, penyajian data, dan dokumentasi kegiatan Polres yang dapat diakses oleh masyarakat.

JOB DISCRIPTION

Seksi Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:

  1. pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian di tingkat Polres;
  2. pengelolaan informasi dan dokumentasi;
  3. penerangan kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif;
  4. penerangan satuan dan pendistribusian informasi antar kesatuan; dan
  5. pengelolaan manajemen media dengan melakukan pemantauan media sosial dan media online, membuat produk kreatif dan melakukan diseminasi informasi digital kepolisian.

Seksi Hubungan Masyarakat terdiri atas:

  1. Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Multimedia;
  2. Subseksi Penerangan Masyarakat; dan
  3. Urusan Administrasi.

Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Multimedia bertugas mengumpulkan, mengolah, memproduksi, menyajikan data, informasi dan dokumentasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan komunikasi digital dan elektronik, melakukan media monitoring dan pengelolaan isu krisis, baik di media sosial maupun media online dan media mainstream serta penyebaran/diseminasi informasi digital.

Subseksi Penerangan Masyarakat bertugas menyelenggarakan penerangan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan penyampaian informasi, baik untuk intern Polri maupun untuk masyarakat.

Urusan Administrasi bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum.

Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura 69116

Kontak Kami